PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Bukan...
Pasal 5
BAB 2 — PEMBERIAN DAN PENGHENTIAN TUNJANGAN PROFESI GURU
Pembayaran TPG bagi GBPASN diberikan secara bertahap atau setiap bulan sesuai dengan kondisi masing-masing satuan kerja.
