PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2021 tentang URAIAN KEGIATAN, ANGKA KREDIT DAN PENILAIANNYA,...
Pasal 36
BAB 9 — KOMPETENSI
Penjaminan mutu pelaksanaan Uji Kompetensi dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian.
