PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 39 Tahun 2025 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Palangka Raya
Pasal 110
BAB 13 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2017 tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2021 Nomor 1242), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
