PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 39 Tahun 2021 tentang STATUTA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI DATOKARAMA PALU
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Universitas mempunyai visi mengembangkan kajian Islam yang moderat berbasis pada integrasi ilmu, spiritualitas, dan kearifan lokal.
