PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 39 Tahun 2020 tentang STATUTA INSTITUT AGAMA KRISTEN NEGERI PALANGKA RAYA
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Visi Institutmenjadi perguruan tinggi keagamaan yang unggul, profesional, dan berkarakter kristiani dalam keindonesiaan.
