PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 38 Tahun 2016 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Majene
Pasal 1
(1) Dengan Peraturan Menteri ini, didirikan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Majene. (2) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Majene berlokasi di Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat.
