PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 38 Tahun 2015 tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PEGAWAI...
Pasal 34
BAB 15 — PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Keputusan Menteri Agama Nomor 01 Tahun 2003 tentang Pedoman Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Agama dan Peraturan Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Diklat Teknis di Lingkungan Kementerian Agama (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2012 Nomor 448) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
