PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 38 Tahun 2015 tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PEGAWAI...
Pasal 29
BAB 11 — PEMBINAAN
Pembinaan Diklat pada Kementerian Agama dilakukan oleh Kepala Badan dan Instansi Pembina.
