PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 37 Tahun 2021 tentang STATUTA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI KIAI HAJI ACHMAD...
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Universitas mempunyai visi menjadi Perguruan Tinggi Islam terkemuka di Asia Tenggara pada Tahun 2045 dengan kedalaman ilmu berbasis kearifan lokal untuk kemanusiaan dan peradaban.
