PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Hindu...
Pasal 80
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Agama Nomor 89 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangkaraya (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2013 Nomor 1363), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
