PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Hindu...
Pasal 68
BAB 2 — ORGANISASI
Senat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 67 huruf a merupakan organ yang menjalankan fungsi penetapan dan pertimbangan pelaksanaan kebijakan akademik.
