PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2020 tentang PERSYARATAN DAN TATA CARA PENETAPAN BANDAR UDARA...
Pasal 6
BAB 3 — TATA CARA
Penetapan Bandar Udara Embarkasi Haji dan Bandar Udara Debarkasi Haji dilakukan melalui tahapan: a. pengajuan permohonan; b. pembentukan tim penilai; c. visitasi lapangan; d. penilaian; dan e. penetapan.
