PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2012 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT AGAMA ISLAM...
Pasal 61
BAB 8 — BIRO ADMINISTRASI UMUM, AKADEMIK, DAN KEMAHASISWAAN
Bagian Publikasi dan Kerjasama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 huruf c mempunyai tugas melaksanakan hubungan masyarakat, dokumentasi dan publikasi, kerjasama antar lembaga dan pengembangan lembaga Institut.
