PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 34 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKOLAH TINGGI AGAMA...
Pasal 30
BAB 2 — ORGANISASI
Sekretaris sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 huruf b mempunyai tugas memberikan dukungan administrasi, keuangan, ketenagaan, evaluasi, dan pelaporan.
