Pasal 8
BAB 2 — IDENTITAS
(1) Universitas memiliki lambang sebagaimana tercantum di bawah ini:
(2) Lambang Universitas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas unsur yang memiliki pengertian:
a. gambar Dewi Saraswati mengandung makna sumber ilmu pengetahuan; b. gambar Padma Astadala mengandung makna kesucian mandala; c. gambar Padma Astadala yang membentuk lingkaran mengandung arti tanggal berdirinya Universitas; d. gambar Trisula pada masing-masing dalanya mengandung makna tridharma perguruan tinggi; e. gambar lingkaran pada dasar Padma mengandung makna berkembangnya umat Hindu dan penuh kedamaian dalam kesatuan pola berpikir; f. gambar butiran-butiran besar dalam lingkaran bermakna bulan berdirinya Universitas; g. gambar butiran-butiran kecil dalam lingkaran diantara butiran kecil dan besar mengandung makna angka terakhir dari 2020 tahun berdirinya Universitas; h. gambar Ganitri melambangkan konsentrasi dalam ilmu pengetahuan dan kebijaksanaan; i. gambar Teratai melambangkan kesucian; j. gambar Wina/Rebab melambangkan keindahan; k. gambar Keropak/Lontar melambangkan kitab suci Veda sebagai sumber ilmu pengetahuan; l. gambar Angsa mengandung makna ilmu pengetahuan memancarkan kebijaksanaan; m. gambar Merak mengandung makna ilmu pengetahuan memancarkan keindahan dan kewibawaan; dan n. warna emas (kode gradasi #FFD700) bermakna Sivitas Akademika mampu memberikan pencerahan ilmu pengetahuan kepada masyarakat.
