PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 33 Tahun 2020 tentang STATUTA UNIVERSITAS HINDU NEGERI I GUSTI BAGUS...
Pasal 7
BAB 2 — IDENTITAS
(1) Perguruan tinggi keagamaan negeri dalam Statuta ini bernama Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar. (2) Universitas berkedudukan di Denpasar, Provinsi Bali. (3) Universitas didirikan pada tanggal 27 Januari 2020 berdasarkan Peraturan PRESIDEN Nomor 20 Tahun 2020 tentang Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar. (4) Dies Natalis diperingati pada setiap tanggal 25 Mei berdasarkan tanggal ditetapkannya Keputusan Menteri Agama Nomor 58.B Tahun 1993 tentang Akademi Pendidikan Guru Agama Hindu. (5) Penetapan Dies Natalis merupakan hasil keputusan Rapat Senat Universitas pada tanggal 7 Oktober 2020.
