PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKOLAH TINGGI AGAMA...
Pasal 25
BAB 2 — ORGANISASI
Sekretaris sebagaimana dimaksud dalam pasal 23 huruf b mempunyai tugas memberikan dukungan administrasi, keuangan, ketenagaan, evaluasi, dan pelaporan.
