PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri...
Pasal 64
BAB 3 — ORGANISASI
Unit Pelaksana Teknis Perpustakaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 61 terdiri atas:
a. Kepala; dan b. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
