PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri...
Pasal 104
BAB 8 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, seluruh jabatan yang ada beserta pejabat yang memangku jabatan pada saat masih berstatus institut, tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sampai dengan dibentuknya jabatan baru dan diangkat menjadi pejabat baru berdasarkan Peraturan Menteri ini.
