PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2019 tentang STATUTA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI BONE
Pasal 10
BAB 2 — IDENTITAS
(1) Bendera Institut: a. bendera Institut berbentuk segi empat, panjangnya 1,75 m (satu koma tujuh puluh lima meter) dan lebarnya dua pertiga dari panjangnya; b. bendera Institut berwarna dasar hijau (kode gradasi #006400), melambangkan perjuangan dalam menegakkan kebenaran dan pembangunan nasional; c. di tengah bendera Institut terdapat lambang Institut; dan d. di bawah lambang Institut terdapat tulisan IAIN Bone.
(2) Bendera Fakultas dan Pascasarjana: a. berbentuk segi empat, panjangnya 1,75 m (satu koma tujuh puluh lima meter) dan lebarnya dua pertiga dari panjangnya; b. warna dasar bendera:
- Fakultas Tarbiyah berwarna hijau (kode gradasi #00FF00), melambangkan harapan masa depan;
- Fakultas Syari'ah dan Hukum Islam berwarna hitam (kode gradasi #000000), melambangkan ketangguhan iman, amal kebajikan dan keadilan;
- Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam berwarna kuning (kode gradasi #FFFF00) melambangkan kesejahteraan dan kebesaran jiwa;
- Fakultas Ushuluddin dan Dakwah, berwarna coklat (kode gradasi #964B00), melambangkan keakraban dan masa depan; dan
- Program Pascasarjana berwarna merah (kode gradasi #800000), melambangkan keberanian, kesungguhan, dan komitmen; c. di tengah bendera Fakultas dan Pascasarjana terpampang lambang Institut; dan d. di bawah lambang Institut terdapat tulisan nama Fakultas dan Pascasarjana.
