PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2019 tentang MAJELIS TAKLIM
Pasal 21
BAB 6 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri mulai berlaku, peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Majelis Taklim dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri ini.
