PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2024 tentang Penyediaan Barang/Jasa dalam Penyelenggaraan...
Pasal 36
BAB 4 — PENDANAAN
Pendanaan penyediaan pelayanan Transportasi, Akomodasi, Konsumsi, Pelayanan Umum, dan Barang/Jasa Lainnya menggunakan anggaran BPIH.
