PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI...
Pasal 24
BAB 2 — ORGANISASI
Bagian Tata Usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 mempunyai tugas melaksanakan layanan administrasi umum, akademik, kemahasiswaan, alumni, perencanaan, keuangan, dan pelaporan pada Fakultas.
