PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2009 tentang PEMBENTUKAN SATUAN KERJA KANTOR MISI HAJI...
Pasal 9
BAB 5 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Bagan Struktur Organisasi Kantor Misi Haji INDONESIA di Arab Saudi tercantum dalam Lampiran Peraturan ini dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan.
