PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2019 tentang STATUTA SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI MANDAILING NATAL
Pasal 88
BAB 10 — PENDANAAN DAN KEKAYAAN
(1) Laporan keuangan Sekolah Tinggi diaudit oleh Satuan Pengawasan Internal. (2) Dalam hal diperlukan, Direktur Jenderal dapat meminta dilakukan pemeriksaan khusus.
