PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2019 tentang STATUTA SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI MANDAILING NATAL
Pasal 64
BAB 6 — TATA KELOLA
(1) Ketua menyusun program kerja tahunan berdasarkan RIP Sekolah Tinggi. (2) Penyusunan program kerja tahunan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melibatkan satuan atau unit kerja pada Sekolah Tinggi.
