Pasal 12
BAB 2 — IDENTITAS
(1) Busana akademik Sekolah Tinggi terdiri atas: a. toga jabatan; b. toga wisudawan; dan c. jas almamater. (2) Toga jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a merupakan jubah yang dikenakan oleh Ketua, Wakil Ketua, dan anggota Senat. (3) Toga jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dikenakan pada upacara akademik. (4) Toga jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2): a. terbuat dari bahan atau kain polos yang berwarna dasar hijau (kode gradasi #2A6E0), berukuran besar
sampai bawah lutut, dengan bentuk lengan panjang melebar ke arah pergelangan tangan; b. pada bagian depan dilapisi kain putih (kode gradasi #F7F6F4) dan pada pergelangan tangan juga dilapisi kain putih (kode gradasi #F7F6F4) selebar kurang lebih 12 cm (dua belas sentimeter); c. leher toga dan sepanjang garis pembuka dilapisi kain hijau (kode gradasi #F7F6F4) dan ujungnya warna putih (kode gradasi #F7F6F4) untuk toga Ketua, Wakil Ketua, dan anggota Senat lainnya, dan hijau (kode gradasi #2A6E0) untuk Profesor; dan d. pada bagian tangan diberi warna hijau (kode gradasi #2A6E0) dan ujungnya diberi warna putih (kode gradasi #F7F6F4), sedangkan untuk toga jabatan lainnya disesuaikan dengan warna bendera masing- masing Program Studi. (5) Toga jabatan dilengkapi dengan topi jabatan dan kalung jabatan: a. topi jabatan merupakan penutup kepala terbuat dari bahan berwarna hijau tua (kode gradasi #2A6E0), berbentuk segi lima, sisi masing-masing 20 cm (dua puluh sentimeter); b. di tengahnya terdapat hiasan kuncir lilitan benang berwarna putih (kode gradasi #F7F6F4) dengan leher/garis pembuka toga sesuai dengan jabatan dan warna bendera masing-masing Program Studi; c. kalung jabatan Ketua dikenakan di atas toga jabatan, berbentuk rangkaian lambang Sekolah Tinggi terbuat dari logam tipis berwarna kuning (kode gradasi #978303); d. kalung jabatan Wakil Ketua, terbuat dari bahan yang sama tetapi dalam ukuran yang lebih kecil dan berwarna kuning (kode gradasi #978303); dan e. kalung jabatan Profesor terbuat dari pita selebar 10 cm (sepuluh sentimeter), kedua ujung pita kalung jabatan dipertemukan dengan lambang Sekolah Tinggi yang terbuat dari bulatan logam tipis bergaris
tengah 10 cm (sepuluh sentimeter), berwarna kuning berwarna kuning (kode gradasi #978303). (6) Toga wisudawan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b merupakan jubah yang digunakan pada upacara wisuda oleh para wisudawan. (7) Toga wisudawan sebagaimana dimaksud pada ayat (6) terbuat dari kain berwarna hijau tua (kode gradasi #2A6E0), ukuran besar dan panjang sampai ke bawah lutut, lengan panjang dan merata pada lengan atas dan punggung toga, pada bagain ujung leher dilapisi warna biru (kode gradasi#2463E2), pada pergelangan tangan dilapisi kain berwarna putih (kode gradasi #F7F6F4) selebar kurang lebih 12 cm (dua belas sentimeter). (8) Kelengkapan toga bagi wisudawan berupa topi wisudawan dan selempang, dengan ketentuan: a. topi wisudawan bentuk, ukuran, dan warnanya hitam (kode gradasi#0303), dengan hiasan kuncir wisudawan sesuai dengan warna dasar lambang Program Studinya; dan b. selempang berwarna sesuai dengan warna bendera Program Studi masing-masing yang terbuat dari pita selebar lebih kurang 10 cm (sepuluh sentimeter) dan panjang lebih kurang 150 cm (seratur lima puluh sentimeter), kedua ujung pita selempang dipertemukan dengan lambang Sekolah Tinggi yang terbuat dari bulatan logam tipis bergaris tengah 10 cm (sepuluh sentimeter), berwarna hijau tua (kode gradasi #2A6E0). (9) Jas almamater sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c berwarna hijau (kode gradasi #2A6E0) dan pada bagian dada sebelah kiri terdapat lambang Sekolah Tinggi.
