PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2013 tentang UNIT PERCETAKAN AL-QUR'AN
Pasal 13
BAB 2 — TATA KERJA
Kepala Lembaga Percetakan Al-Qur’an wajib menyelenggarakan administrasi keuangan, akuntansi, pelaporan keuangan dan kinerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. www.djpp.kemenkumham.go.id
