PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI...
Pasal 71
BAB 2 — ORGAN PENGELOLA
Sekretaris sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 huruf b mempunyai tugas melaksanakan koordinasi pelayanan administrasi di lingkungan LP2M sesuai dengan kebijakan Ketua.
