PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
Pasal 72
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Pengadaan Barang/Jasa terdiri atas kelompok jabatan fungsional dan jabatan pelaksana
