PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
Pasal 392
BAB 12 — INSPEKTORAT JENDERAL
Bagian Pengelolaan Hasil Pengawasan dan Pengaduan Masyarakat terdiri atas kelompok jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
