PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
Pasal 146
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM
Subdirektorat Pendidikan Salafiyah dan Kajian Kitab Kuning terdiri atas kelompok jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
