PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2011 tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN...
Pasal 5
BAB 4 — PENYELENGGARAAN SPIP
Untuk penyelenggaraan SPIP dibentuk Satuan Tugas Kementerian Agama Pusat yang ditetapkan oleh Menteri dan Satuan Tugas pada masing- masing unit kerja mandiri yang ditetapkan oleh pimpinan unit kerja mandiri.
