PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT AGAMA HINDU...
Pasal 69
BAB 2 — ORGANISASI
Senat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 huruf a merupakan organ yang menyelenggarakan fungsi penetapan dan pertimbangan kebijakan di bidang akademik.
