PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2018 tentang Statuta Institut Agama Kristen Negeri Manado
Pasal 78
BAB 6 — TATA KELOLA
(1) Institut dapat mengembangkan Fakultas dan Program Studi sesuai dengan kebutuhan dan bidang keilmuan. (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai pengembangan Fakultas dan Program Studi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Menteri.
