PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTITUT AGAMA ISLAM...
Pasal 39
BAB 2 — ORGANISASI
Bagian Umum dan Layanan Akademik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 terdiri atas Kelompok Jabatan Fungsional dan jabatan pelaksana.
