PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 8...
Pasal 84
Organ Pertimbangan Universitas terdiri atas: a. Dewan Penyantun; b. Senat; dan c. Dihapus.
- Ketentuan Pasal 86 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
