PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2012 tentang PENGAWAS MADRASAH DAN PENGAWAS PENDIDIKAN AGAMA...
Pasal 11
BAB 7 — BEBAN KERJA
Ketentuan mengenai Pedoman pelaksanaan beban kerja Pengawas Madrasah dan Pengawas PAI pada Sekolah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ditetapkan dengan Keputusan Direktur Jenderal.
