PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI VERTIKAL...
Pasal 819
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN/KOTA
Susunan organisasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asmat, Kabupaten Boven Digoel, dan Kabupaten Mappi, terdiri atas: a. Subbagian Tata Usaha; b. Seksi Urusan Agama Kristen; c. Seksi Urusan Agama Katolik; d. Seksi Pendidikan Katolik; e. Penyelenggara Pendidikan, Haji, dan Bimbingan Masyarakat Islam; f. Penyelenggara Pendidikan Kristen; dan g. Kelompok Jabatan Fungsional.
