PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI VERTIKAL...
Pasal 720
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN/KOTA
Susunan organisasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belu dan Kabupaten Timor Tengah Utara, terdiri atas: a. Subbagian Tata Usaha; b. Seksi Pendidikan dan Bimbingan Masyarakat Islam; c. Seksi Bimbingan Masyarakat Kristen; d. Seksi Urusan Agama Katolik; e. Seksi Pendidikan Katolik; f. Penyelenggara Haji dan Umrah; dan g. Kelompok Jabatan Fungsional.
