PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI VERTIKAL...
Pasal 538
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN/KOTA
Susunan organisasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor, terdiri atas: a. Subbagian Tata Usaha; b. Seksi Pendidikan Madrasah; c. Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren; d. Seksi Pendidikan Agama Islam; e. Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah; f. Seksi Urusan Agama Islam dan Bina Syariah; g. Seksi Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf; h. Penyelenggara Kristen; i. Penyelenggara Katolik; j. Penyelenggara Buddha; dan k. Kelompok Jabatan Fungsional.
