PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI VERTIKAL...
Pasal 479
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI
Susunan organisasi Bidang Pendidikan Islam, terdiri atas: a. Seksi Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah; b. Seksi Tenaga Kependidikan Madrasah; c. Seksi Pendidikan Agama Islam; d. Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren; e. Seksi Sistem Informasi Pendidikan Islam; dan f. Kelompok Jabatan Fungsional.
