PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI VERTIKAL...
Pasal 36
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI
Susunan organisasi Bidang Penerangan Agama Islam, dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, terdiri atas: a. Seksi Penyuluhan Agama Islam dan Sistem Informasi; b. Seksi Kemitraan Umat, Publikasi Dakwah, dan Hari Besar Islam; c. Seksi Seni dan Budaya Islam, dan Musabaqoh Al-Quran dan Al-Hadits; d. Seksi Pemberdayaan Zakat dan Wakaf; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional.
