PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI VERTIKAL...
Pasal 357
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI
Susunan organisasi Bidang Urusan Agama Kristen, terdiri atas: a. Seksi Kelembagaan;
b. Seksi Penyuluhan dan Pemberdayaan Umat; c. Seksi Budaya Keagamaan; d. Seksi Sistem Informasi Urusan Agama Kristen; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional.
