PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI VERTIKAL...
Pasal 135
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI
Susunan organisasi Bidang Bimbingan Masyarakat Hindu, terdiri atas: a. Seksi Kelembagaan dan Sistem Informasi Bimbingan Masyarakat Hindu; b. Seksi Penyuluhan dan Pemberdayaan Umat; c. Seksi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Hindu; dan d. Kelompok Jabatan Fungsional.
