PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri...
Pasal 22
BAB 2 — ORGANISASI
Bagian Tata Usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 mempunyai tugas melaksanakan layanan administrasi umum,
akademik, kemahasiswaan, perencanaan, keuangan, dan pelaporan pada Fakultas.
