PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2021 tentang STATUTA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI TAKENGON
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Visi Institut: terwujudnya institusi pendidikan tinggi Islam yang unggul dalam menyiapkan lulusan yang beriman, berakhlak mulia, dan kompeten.
