PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Agama Tahun 2025...
Pasal 2
(1) Dengan Peraturan Menteri ini ditetapkan Rencana Strategis Kementerian Agama Tahun 2025-2029. (2) Rencana Strategis Kementerian Agama Tahun 2025- 2029 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
