PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2024 tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Ternate
Pasal 78
BAB 6 — TATA KELOLA
(1) Institut dapat menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, short course, dan sejenisnya untuk memberikan layanan kepada masyarakat. (2) Ketentuan mengenai pendidikan dan pelatihan, short course, dan sejenisnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Rektor.
