PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Kristen...
Pasal 63
BAB 2 — ORGANISASI
Unit pelaksana teknis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 terdiri atas unit: a. perpustakaan; b. teknologi informasi dan pangkalan data; dan c. bahasa.
